Transaksi Non Tunai Desa Cegah Penyelewengan

2024-09-20 19:26:22
Kabid PKD DPMD Provinsi Kalbar, Ade Syukri. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kalimantan Barat, menyebut inovasi transaksi non tunai desa yang sudah diterapkan 11 kabupaten dan kota di Kalbar dapat mengecah penyelewengan. 

Sebab, lewat transaksi Cash Management System atau CMS Bank Kalbar itu, semua transaksi keuangan tercatat dengan rinci. 

"Transaksi non tunai memberi rasa aman. Karena semua tercatat dengan baik," kata Kepala Bidang Penataan Kerja Sama DPMD Kalbar, Ade Syukri, Minggu (26/5/2024). 

Karena itu, dia menargetkan seluruh desa di Kalbar menggunakan sistem non tunai dalam transaksi keuangan di pemerintah desa di tahun ini.

Saat ini, 9 dari 14 kabupaten dan kota diketahui sudah menggunakan sistem non tunai lewat aplikasi Cash Management System atau CMS Bank Kalbar. 

"Untuk Kalbar sistem non tunai progresnya cukup bagus. Hampir semua kabupaten melaksanakan itu, tinggal tiga kabupaten lain yang belum," terangnya.

Tiga kabupaten yang belum melaksanakan aplikasi non tunai di antaranya, Ketapang, Kapuas Hulu, dan Melawi. Sementara sembilan daerah yang melaksanakan transaksi non tunai juga belum 100 persen desanya mrnggunakan sistem CMS. Misalnya saja di Kabupaten Sanggau. 

"Informasi terbaru Sanggau di data kita miliki baru dua desa. Tapi laporan kemarin ada beberapa kecamatan yang juga sudah memulai, berdasarkan laporan lisan dari kepala dinas PMD kecamatan," pungkasnya.***

Leave a comment