KPAD Kayong Utara Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara, gencarkan sosialisasi intensif tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan pencegahan kekerasan seksual pada anak.
Terkini, sosialisasi digelar di Balai Pertemuan Kantor Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, pada Rabu (25/6/2025). Menargetkan perwakilan desa se-Kecamatan Sukadana, pelaku usaha penginapan, dan pemilik kafe di wilayah tersebut.
Kegiatan ini diklaim merupakan respons konkret KPAD terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Kayong Utara.
Komisioner KPAD Kayong Utara, Jang Joko, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai sistem peradilan anak dan strategi pencegahan kekerasan seksual.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait sistem peradilan anak dan upaya pencegahan kekerasan seksual," ujar Joko.
Ketua KPAD Kayong Utara, M Saupi, yang juga menjadi salah satu pemateri, menekankan pentingnya kolaborasi antar seluruh elemen masyarakat dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
"Mari bersama, kita jaga anak-anak kita karena mereka adalah masa depan bangsa," kata Saupi.
Selain dari KPAD, sosialisasi ini juga menghadirkan Bripka Rudi Herna dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kayong Utara sebagai narasumber. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang melibatkan para peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kayong Utara dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam mencegah tindak pidana dan kekerasan seksual terhadap anak, sekaligus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.***
Tags :

Leave a comment