Pusat Pemulihan Gizi, Langkah Menekan Anggka Stunting di Kabupaten Landak
LANDAK, Insidepontianak.com - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam menangani kasus stunting melalui pendekatan yang lebih komprehensif, salah satunya pembangunan Pusat Pemulihan Gizi.
Bupati Karolin menjelaskan, pusat ini didirikan untuk menangani kasus gizi buruk dan stunting secara lebih intensif dan menyeluruh hingga ke akar masalah.
Meskipun Bupati Karolin mengakui banyaknya tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan tempat dan anggaran, sehingga penanganan dilakukan melalui proses screening untuk menentukan siapa yang paling membutuhkan intervensi.
Oleh sebab itu balita yang dapat dirujuk ke Pusat Pemulihan Gizi berdasarkan beberapa kriteria, seperti pasien gizi buruk yang terindikasi penyakit penyerta, pasien yang tidak mengalami perbaikan status gizi setelah dirawat selama tiga bulan di Puskesma dan pasien dari keluarga kurang mampu.
"Tentunya ada keterbatasan ya, karena memang tempatnya juga terbatas dan anggaran juga terbatas, maka dilakukan screening siapa yang paling membutuhkan," ujar Karolin seusai acara launching Pusat Pemulihan Gizi Kabupaten Landak, Rabu (19/11/2025).
Karolin juga menyoroti kompleksitas dalam pemulihan gizi pada anak. Menurutnya, pemulihan gizi seringkali terhambat karena adanya persoalan lain yang sangat kompleks.
Melalui Pusat Pemulihan Gizi, diharapkan penanganan terhadap balita yang mengalami gizi buruk dapat lebih efektif.
Adapun selama perawatan balita akan diberikan asupan gizi dan pemantauan gizi berkala hingga edukasi kepada orang tua mengenai makanan bergizi yang sesuai dengan kebutuhan anak.
"Kami memandang setiap anak itu secara istimewa dan memiliki kebutuhannya sendiri-sendiri. Bisa saja tidak sama antara satu anak dengan anak yang lain," jelas Karolin.
Karolin berharap Pusat Pemulihan Gizi dapat menjadi tempat awal untuk melakukan intervensi gizi secara spesifik. Dia juga mendorong agar pola penanganan yang diterapkan dapat ditiru, oleh Puskesmas. (*)

Leave a comment