Kodam XII/Tanjungpura Serahkan 21 Kg Sabu ke BNN Kalbar, Terbongkar dari Foto Warga Soal Mobil Tanpa Pelat di Entikong

2025-11-27 18:13:29
Barang bukti sabu seberat 21 kilogram yang diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar di Makodam XII/Tanjungpura, Kamis (27/11/2025). (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Kodam XII/Tanjungpura resmi menyerahkan barang bukti 21 kilogram sabu beserta tiga tersangka kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNN Kalbar) di Makodam XII/Tanjungpura, Kamis (27/11/2025).

Penyerahan ini menjadi akhir dari rangkaian pengungkapan penyelundupan narkotika yang bermula dari laporan seorang warga di Pos Panga, Entikong, pada Minggu (23/11/2025).

Kasus ini bermula ketika warga melihat dua orang tak dikenal datang ke rumahnya. Rumah tersebut juga berfungsi sebagai tempat penimbangan karet di lokasi terpencil.

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kemudian mengamankan bungkusan yang ditinggalkan para pelaku. Dugaan awal warga, bungkusan itu adalah karet. Nyatanya, sabu.

Saat bungkusan diletakkan, Manto, anak pemilik rumah yang masih duduk di kelas dua SD, bermain di halaman.

Tak lama kemudian, sebuah mobil tanpa pelat nomor datang ke lokasi. Merasa janggal, Manto memfoto mobil tersebut. Tindakan spontan ini membuat para pelaku panik dan kabur.

“Mereka kira Pak Manto membawa parang untuk mengancam. Padahal beliau hanya mengamankan situasi dan mencari pakan sapi,” kata Dansatgas Pamtas, Letkol Arh Andy Qomarudin.

Bermodalkan foto itu, Satgas melakukan penyekatan seluruh akses keluar-masuk Entikong. Dua terduga pelaku berhasil ditangkap bersama kendaraannya. Pendalaman intelijen kemudian mengarah pada satu tersangka lain yang turut diamankan.

“Tiga-tiganya WNI. Setelah proses di kita selesai, hari ini semua kami serahkan resmi ke BNN Kalbar,” ujar Andy.

Sementara itu, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael menekankan, bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat jajaran terlena.

“Jangan euforia. Tetap waspada, tetap gigih. Jaringan ini bisa melakukan perlawanan kapan saja,” tegas Jamallulael.

Ia memastikan, keberhasilan pengungkapan 21 kg sabu ini merupakan hasil kerja bersama lintas lembaga BNN, Kepolisian, Bea Cukai, BINDA, Satgas Intel, Intel Korem, Intel Kodam, dan Satgas Pamtas sebagai eksekutor utama di lapangan.

“Ini kerja tim, bukan keberhasilan perorangan,” ujarnya.

Pengungkapan ini sekaligus mempertebal komitmen aparat memperketat penjagaan di wilayah perbatasan. 

Patroli gabungan dan pemantauan jalur tikus di Entikong dipastikan akan terus ditingkatkan untuk menutup ruang gerak para penyelundup. (Greg)

Leave a comment