Pemkot Pontianak Perketat Penyaluran Hibah dan Bansos, Tutup Celah Penyimpangan

2025-11-27 17:14:51
Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Kota Pontianak memperketat mekanisme hibah dan bantuan sosial (bansos).

Seluruh proses diperkuat. Setiap rupiah APBD harus jelas alurnya penggunaannya. Tidak boleh ada ruang gelap. Tidak boleh ada intervensi.

Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan hibah dan bansos adalah kebijakan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

“Karena itu harus dikelola dengan disiplin akuntabilitas yang tinggi dan bebas intervensi,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos di Aula SSA, Kantor Wali Kota, Kamis (27/11/2025).

Ia mengingatkan, tekanan fiskal daerah semakin kuat setelah penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional.

Kondisi ini menuntut Pemkot lebih selektif menyalurkan hibah—berbasis kebutuhan real, bukan kedekatan. Menurut Trisnawati, hibah dan bansos tidak sekadar instrumen perlindungan sosial.

Keduanya juga mendorong kapasitas ekonomi warga, memperkuat usaha produktif, dan mendukung pembangunan sarana publik. Namun seluruh proses wajib melalui verifikasi ketat, terdokumentasi dari awal hingga akhir.

Untuk memperbaiki ketepatan sasaran, ia menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan penerima.

“Kesalahan verifikasi sekecil apa pun dampaknya bisa besar. Kita harus mengawal proses ini bersama-sama,” ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, BPK Perwakilan Kalbar dihadirkan sebagai narasumber. Mereka memaparkan standar tata kelola hibah dan bansos, termasuk contoh praktik baik serta pola penyimpangan yang harus dihindari.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, sekaligus memperkuat komitmen Pemkot dalam agenda pencegahan korupsi.

“Harapannya, hibah dan bansos tidak hanya terserap di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Trisnawati.***

Leave a comment