Kembali Gelar Aksi, Warga SBR 7 Tolak Masuk Kubu Raya, Ancam Golput di Pemilu 2024
PONTIANAK, insidepontianak.com - Polemik batas wilayah, antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya, masih bergejolak.
Kali ini giliran warga RW 023 Komplek SBR 7 melakukan aksi memasang baliho pernyataan sikap di depan gerbang komplek itu, Minggu (12/3/2023).
Baliho berwarna putih bertuliskan menolak dengan tegas jika sebagian komplek ini masuk wilayah Kabupaten Kubu Raya Sebagaimana Permendagri Nomor 52 Tahun 2020. Mereka juga siap untuk tidak ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
"Pernyataan sikap merupakan sikap ini menolak tegas jika RT 03 yang berada di Komplek SBR 7 ditetapkan dalam wilayah Kubu Raya," ujar Ketua RW 023, Jamaludin M Yasin, Minggu (12/3/2023).
Jamaludin megatakan, sejak awal menempati komplek ini, seluruh data kependudukan hingga sertifikat tanah, bahkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat dalam wilayah Kota Pontianak. Karena itu, warga di SBR 7 menolak dengan tegas jika harus masuk ke wilayah Kubu Raya.
"Selama Pemilu berlangsung sebelumnya, kami pun melakukan pencoblosan di Kota Pontianak," ucap Jamaludin.
Adapun jumlah yang terdampak Permendagri Nomor 52/2020 sebanyak 185 pemilih. Sedangkan jumlah keseluruhan warga di RW 023 sebanyak 800 jiwa.
"Kami ini dalam satu RW 023 ibarat sebuah keluarga besar, jika salah satu dari RT kami menghadapi masalah seperti ini, maka RT-RT yang ada di RW 023 jugu turut memberikan dukungan moril kepada RT yang terdampak seperti aksi yang kami lakukan hari ini," tuturnya.
Seluruh warga yang terdampak dari permasalahan penentuan batas wilayah ini, berpegangan pada historis data kependudukan seperti KTP, KK dan sertifikat kepemilikan tanah, yang notabene tercatat dalam wilayah Kota Pontianak, sejak awal menempati komplek tersebut.
Apabila aksi yang dilakukan warga tidak mendapat tanggapan atau tindak lanjut untuk penyelesaiannya, baik oleh Pemerintah Kota Pontianak maupun Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Gubernur Kalbar, tidak menutup kemungkinan aksi ini tidak hanya berhenti sampai di sini.
"Selama kami tidak ditetapkan sebagai warga Kota Pontianak, kami akan terus suarakan aspirasi ini," ancam Jamaludin. (Andi)
Leave a comment