Pemuda di Pontianak Ditangkap Bawa Sembilan Bungkus Sabu Tujuan Sulawesi

2024-09-20 21:43:56
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak sembilan bungkus plastik dengan berat 940,74 gram.

Barang haram tersebut disita dari seorang pemuda berinisial AS (27). Pemuda ini diringkus saat mobilnya berhenti di perempatan lampu merah, Jalan Adisucipto, Senin (5/6/2023). Sabu itu akan dibawanya ke Sulawesi.

"Tadi malam, pemuda ini berhasil ditangkap di persimpangan lampu merah Jalan Adisucipto Kubu Raya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes, Senin (5/6/2023).

Penangkapan AS sempat diwarnai perlawanan. Ia meronta-ronta ketika akan diringkus. Tetapi perlawanan tersebut tak membuat petugas luluh. Pemuda tersebut diangkut paksa untuk diproses.

"Pemuda yang kita amankan ini saat digeledah membawa 9 bungkus narkotika jenis sabu," terangnya.

Saat ini pemuda berinisial AS, warga Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan sudah diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, satu unit mobil Toyota Innova hitam, satu dompet cokelat dan uang tunai Rp 1,7 juta. (Andi)***

Leave a comment