Dewan Pontianak Mujiono Pastikan Pemkot Tak Alami Defisit dari Sektor PAD
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono memastikan, Pemerintah Kota Pontianak tak pernah mengalami defisit anggaran dari sisi Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Menurutnya, target dan realisasi yang dilakukan pemerintah selalu capai target. Bahkan, terjadi surplus dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA dari tahun ketahuan.
Jawaban Ketua Komisi III ini kontradiktif dengan pernyataan Kejari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto sebelumnya.
Yulius sebelumnya bilang PAD Kota Pontianak alami defisit, sehingga Kejari Pontianak ingin membantu Pemerintah melakukan penyelidikan.
Mujiono mengatakan, selama ini target dan realisasi PAD yang ditetapkan Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD selalu capai target. Bahkan, pada tahun 2022 ada SILPA Kota Pontianak sekitar Rp23 miliar.
"Jadi kita (Pemerintah Kota) tidak ada defisit, malah surplus Rp23 miliar," kata Mujiono, Selasa (1/8/2023).
Menurut Mujiono dari proses perencanaan yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak, semua sudah berjalan dengan NORMAL. Bahkan, setiap bulannya DPRD melakukan pengawasan.
"Tiap bulan kita (Komisi III) panggil BKD, kita kontrol," ujarnya.
Hingga semester pertama tahun 2023, Komisi III DPRD Kota Pontianak pun optimis semua target pendapatan dan realsasi bakal capai target.
"Kalau dilihat progres antara target dan realisasi semester ini, kurang lebih sudah 43 persen, realisasi pendapatan. Sementara realisasi belanja Juni 34 persen, artinya kita sudah surplus 10 persen," kata Mujiono.
Dengan capaian ini, Mujiono pun optimistis target dan realisasi akan capai target. Apalagi dorongan kegiatan ekonomi di akhir tahun sangat tinggi.
"Tidak ada persoalan defisit sebenarnya," ujarnya.
Dia pun meminta semua pihak tak khawatir dengan bayang-bayang defisit. Sebab, itu hanya prediksi yang belum pasti karena pendapatan dan belanja masih target.
"Jadi jangan khawatir apakah nanti defisit, atau surplus karena mekanisme penganggaran ada anggaran perubahan. Pada saat pendapatan tidak alami perubahan signifikan maka di koreksi di perubahan, dan kalau melakukan penghitungan secara cermat maka tak ada defisit," pungkasnya. (Andi)***
Leave a comment