Petugas Pengangkut Sampah Kota Pontianak Bekali Diri dengan Penggunaan Alat Pelindung Diri K3

2024-11-11 00:30:25
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu dilakukan oleh petugas pengangkut sampah di tempat pembuangan akhir yang berpotensi bahaya bagi kesehatan. Sebagaimana diketahui, sampah merupakan sumber tempat yang kotor, yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan, jika dibiarkan begitu saja tanpa ada pengelolaan yang baik. Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) petugas pelayanan pengangkut sampah merupakan pekerja yang paling berperan dalam mengendalikan sampah, untuk mengurangi jumlah sampah yang semakin hari menumpuk. Maka dari itu diperlukan suatu kesadaran dalam penerapan K3 melalui sosialisasi. Karena masih rendahnya tingkat pengetahuan dan pemahaman K3 terkait resiko penyebaran penyakit melalui sampah, Sehingga diperlukan alat pelindung diri untuk mengurangi resiko bahaya terpapar penyakit yang disebabkan oleh berbagai sisa pembuangan sampah, salah satunya sampah rumah tangga. Menurut Agus, selaku petugas penjaga Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) mengatakan, dalam pengangkutan sampah terdapat jam operasional yang dilakukan mulai dari pukul 06.00 pagi dan pukul 18.00 sore dilakukannya pengumpulan sampah, yang kemudian akan dibawa ke tempat pembuangan akhir. “Untuk penggunaan APD memang sudah ada disediakan, cuman untuk saat ini belum digunakan karena hanya bersih-bersih ringan saja,” ungkapnya, pada Jumat (4/8/2023). Ia mengungkapkan bahwa, perlunya menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilingkungan tempat sampah, karena beresiko terhadap kesehatan seperti kulit gatal-gatal yang disebabkan iritasi dari kotoran limbah rumah tangga. “Penggunaan seperti sepatu dan juga masker wajib dipakai, karena pekerja langsung berhubungan dengan sampah,” terangnya. Untuk itu, perlunya pemahaman terkait K3 yang dilakukan oleh petugas pelayanan pengangkutan sampah, yang masih menggagap sepele penggunaan alat pelindung diri saat berkerja. (Evi)***

Leave a comment