Golkar Kalbar Gelar Rakerda dan Rapimda, Wadah Konsolidasi Persiapan Hadapai Pemilu 2024
PONTIANAK, insidepontianak.com - Partai Golkar Kalbar bakal menggelar Rapat Kerja Daerah atau Rakerda dan Rapat Pimpinan Daerah atau Rapimda pada 7-8 September 2023.
Rakerda dan Rapimda partai beringin ini diprediksi menghasilkan kejutan-kejutan. Utamanya rekomendasi penting, yang mempengaruhi konstelasi politik, jelang Pilkada Kalbar yang sudah di depan mata.
Sekretaris Daerah, Partai Golkar, Prabasa Anantatur mengatakan, Rakerda dan Rapimda yang digelar besok, merupakan tindak lanjut hasil dari Rapimas Partai Golkar.
"Tentu ada agenda politis untuk internal, maupun persiapan menghadapi Pileg, Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah," kata Prabasa Anantatur, Kamis (7/9/2023).
Prabasa mengatakan, pada pembukaan acara ini akan dihadiri Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Erwin Aksa. Sementara kegiatan ini akan dibuka PJ Gubernur Kalbar, Harisson.
Selain itu, kegiatan ini juga bakal dihadiri pengurus DPD tingkat I dan II dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang.
Sementara itu, terkiat arah dukungan partai Golkar pada Pilkada apakah akan dibahas dalam agenda ini. Prabasa pun menjawab normatif.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi. Sebab, kata dia, semua DPD, organisasi sayap dan pendiri partai Golkar akan memberikan masukan dan rekomendasi secara lisan.
"Salah satu yang disampaikan secara lisan oleh Ketua DPD dan ormas pendiri dan sayap. Karena ini agenda politik, ini sesuatu yang dibicarakan. Tapi saya tak mau mendahului. Kemungkinan ada," terangnya.
Sementara itu, Prabasa juga memastikan mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji tak diundang dalam agenda itu karena dia bukan lagi Gubernur.
Namun, Ria Norsan dipastikan diundang dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kalbar.
"Yang kita undang PJ Gubernur. Pak Sutarmidji kan bukan Gubernur lagi. Kalau misalnya kegiatannya tanggal 4, ya kita undang. Karena melaksanakan tanggal 7 yang hadir tentulah Gubernur sekarang Pak Harisson," pungkasnya. (andi)***
Leave a comment