Warga Kecam Bendera dan Spanduk Partai yang Dipasang Sembarangan, Bawaslu: Mereka Minta Itu Ditertibkan

2024-11-24 13:44:21
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Ridwan mengatakan banyak masalah terkait dengan pemasangan spanduk atau bendera oleh sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg), yang akhir ini meresahkan masyarakat.

Diakuinya bukan satu wilayah saja tapi banyak wilayah juga mengeluhkan terganggunya wilayah melreka dipadati dengan berbagai bendera dan spanduk itu.

“Salah satu warga melaporkan, banyak spanduk atau baliho di perempatan jalan dan di persimpangan jalan. Kadang bendera partai terjatuh dan menganggu arus lalu lintas, dan tidak dibetulkan,” ujar Ridwan saat menghadiri kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024, Rabu (27/9/2023).

Warga memberi kencaman agar menertibkan spanduk atau baliho yang dinilai mencolok dan memadati sejumlah area.

“Nantinya kami memasang tulisan baliho, 'Kami Tidak Akan Memilih yang Memasang Baliho Di tempat Ini,' kecam warga yang melapor,” jelas Ridwan.

Ia menegaskan, pihaknya tidak berwenang untuk menertibkan sejumlah alat peraga kampaye yang terpasang di ruas-ruas jalan, baik juga untuk melarang atau memerintahkan. Pihaknya hanya menjaga tahapan-tahapan yang dilakukan dalam Pemilu.

“Kalo memang seperti itu, silahkan saja, terserah untuk bapak/ibu sekalian, dan itu buka dari tugas Bawaslu,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan meminta kepada sejumah partai politik yang hadir dalam kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024, untuk bersama-sama menjaga ketertiban Kota Pontianak.

“Artinya apa masyarakat sekarang sudah cerdas, oleh karena itu mari memberikan pendidikan yang baik kepada masyarakat agar masyarakat juga terdidik dengan baik, dalam urusan-urusan politik,” ungkap Ridwan. ***

Bawaslu Kota Pontianak, terus melakukan upaya koordinasi dengan Wali Kota Pontianak, kepada Ketua KPU Pontianak, dan juga Satpol PP dalam memberikan solusi terkait penaganan masalah-masalah tersebut.(Evi)***

Tags :

Leave a comment