Sukseskan Pemilu 2024, FGD Peran EO dalam Harkamtibmas Digelar
PONTIANAK, insidepontianak.com - Forum Group Discussion dengan tema Peran Event Organizer dalam Harkamtibmas Mensukseskan Pemilu 2024 sukses digelar.
Ketua Asosiasi Event Organizer (EO) Heri Permana menjelaskan jika FGD dapat memberikan serta menambah ilmu terutama dalam keberadaan Pemilu 2024.
Kepada puluhan anggota Asosiasi EO yang ada di Kalbar Heri menaruh harapan besar terutama memanfaatkan momen usai masa Covid-19.
"Melalui FGD ini para anggota dapat memanfaatkan pengetahuan terutama dalam pengurusan pajak dll karena terkadang para EO tidak mengetahui," ungkapnya, Selasa (24/10/2023).
Termasuk keamanan dalam penyelenggara ditegaskan Heri jika bukan berada di penyelenggara event melainkan di pihak keamanan terkait.
Untuk pekerja event sendiri iapun berharap jika dapat memanfaatkan jaman disaat mendapatkan pekerjaan.
"Dalam bekerja harus dijaga karena setiap orang punya jaman dan harus manfaatkan. Tukang pepaya tidak pernah mengeluh saat buah-buahan lainnya ada," terangnya.
Kasubdit 1 Polda Kalbar Kompol Dicky mengatakan jika salah satu tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Selain memberikan pengayoman kepada masyarakat. Terutama menjelang Pemilu 2024, maka tugas kami menciptakan suasana kondusif," urainya.
Tantangan Pemilu Serentak Tahun 2024 masih diwarnai dampak (Residu) Pilkada dan Pemilu Tahun 2019.
Irisan Pemilu dan Pilkada serentak semakin kuat jika terjadi 2 putaran Pilpres dan Pilkada dimajukan.
"Termasuk potensi kerawanan Pilkada di wilayah Kalbar cenderung meningkat dibandingkan dengan Pemilu," tuturnya.
Bahwasannya perang media (Hoax, Hate Speech, Post Truth) akan semakin massif untuk menyasar pemilih generasi milenial sebagai pemilih terbesar Pemilu 2024.
Dinamika Politik menuju Pemilu 2024 telah dirasakan dan berdampak pada munculnya Potensi gangguan Kamtibmas.
Selain isu lolitik identitas/isu SARA masih menjadi andalan black campaign terutama di medsos.
Mapping potensi kerawananan tahapan Pemilu akan menjadi acuan dalam menentukan strategi operasional kepolisian untuk menanggulangi kerawanan yang dimungkinkan akan muncul dalam tahapan Pemilu 2024.
Permasalahan konflik agrarian, perkebunan, tambang dan PSN akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
"Untuk itu lentingnya menjaga netralitas Polri dalam Pemilu 2024," imbuhnya.
Kabid Penyuluhan pengawasan Pajak Kota Pontianak Harjuniardi juga menjelaskan pajak hiburan merupakan assesment sementara sesuai dengan aturan yang ada para EO diminta untuk menghitung sendiri dan pemerintah hanya mengawasi.
"Sesuai UU Nomor 28 dan Perda 11 2010 sesuai dengan pengertian EO segala kegiatan usaha yang dilakukan pengusaha jasa meliputi pameran musik seminar dan kegiatan lain termasuk kegiatan mendukung kegiatan tersebut baik diselenggarakan pengusaha jasa," paparnya.
Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat Dayang Yuli menegaskan dalam melakukan kegiatan dibidang hiburan merupakan EO.
"EO ini masuk di sektor pariwisata sehingga beberapa ketentuan harus diikuti sesuai UU yang ada," jelasnya.
Panitia Forum Group Discussion dengan tema Peran Event Organizer dalam Harkamtibmas Mensukseskan Pemilu 2024, Muhammad Kautsar menambahkan dari hasil FGD bahwasannya setiap penyelenggara event yang menggunakan HTM, reklame wajib mendaftarkan diri di E-ponti sesuai ketentuan.
"Setiap pajak yang dibayarkan baik HTM atau reklame harus sesuai dengan PERWA Kota Pontianak," cetusnya.
"Semua dilakukan secara online dan setiap EO wajib memiliki izin usaha legalitas (NIB) sebagai bentuk tanggung jawab EO dalam melaksanakan kegiatan," katanya lagi.
Selain itu, Babe sapaan akrabnya kembali menjelaskan jika perizinan dapat dilakukan sendiri by sistem dan bisa selesai saat itu juga. ***
Leave a comment