KPAD Pontianak Ajak Semua Pihak Bersinergi Atasi Kasus Penyimpangan Melibatkan Anak
PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah atau KPAD Pontianak, mengatensi berbagai kasus penyimpangan melibatkan anak yang semakin marak.
Karena itu, KPAD menggelar pertemuan dengan stakeholder mendiskusikan persoalan ini untuk merumuskan langkah-langkah penanggulangan bersama, Senin (30/10/2023).
Sebab, persoalan anak menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergisitas menjadi kunci pencegahan praktik penyimpangan yang melibatkan anak, agar tak semakin marak.
Ketua KPAD Pontianak, Niyah Nurniyati menegaskan, bahwa negara telah menjamin hak anak, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor: 35 Tahun 2014.
"Namun, kami masih menemukan beberapa kasus pelanggaran. Bahkan ada yang sampai viral," ucapnya.
Ia mengungkapkan, ada lima kasus anak yang viral dalam beberapa waktu belakangan. Di antaranya, kekerasan seksual, bulliying, prostitusi, putus sekolah, dan pengasuhan.
"Bahkan yang baru-baru ini ada juga kasus penggunaan narkotika oleh anak-anak," sambungnya.
Oleh sebab itu, ia menegaskan perlu adanya kerja sama aparat daerah dan kepastian penegak hukum agar persoalan anak ini dapat diminimalisir.
"Dalam tiga bulan terakhir kami telah mengubah persoalan anak menjadi persoalan bersama seluruh keluarga besar perangkat daerah Kota Pontianak," ucapnya.
Adapun rapat koordinasi ini turut diikuti Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, para Camat dan Lurah se-Kota Pontianak. (greg)***
Leave a comment