Polisi Gagalkan Penyelundupan 700 Pasang Sepatu Lelong di Pelabuhan Dwikora

2025-03-12 11:28:08
Anggota polisi Satreskrim Polresta Pontianak menunjukkan sampel sepatu bekas selundupan yang diamankan di pelabuhan Dwi Kora. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak menggagalkan penyelundupan 700 pasang sepatu bekas berbagai ukuran, di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Minggu (9/2/2025).

Barang tersebut akan dikirim ke Surabaya. Di Kalimantan Barat sendiri, pakaian bekas impor atau thrifting, dikenal dengan istilah lelong. Praktik perdagangan ini sudah terjadi bertahun-tahun.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan mengatakan, penyelundupan sepatu lelong itu digagalkan oleh anggota KP3L.

"Ketika pemeriksaan dilakukan, anggota mendapati satu unit truk yang sedang memindahkan barang ke kapal. Ketika diperiksa sepatu bekas," kata Wawan, Senin (10/2/2025). 

Sepatu bekas itu dikemas dengan tujuh ballpres. Sudah diamankan. Sementara kasus ini akan terus dikembangkan.***

Leave a comment