Danrem 121/Abw: Jika Ada Aktivitas Ilegal Tangkap dan Laporkan

2025-03-18 06:01:45
Caption: Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi beserta pejabat utama Korem 121/Abw di dampingi Dandim 1206/Psb mengunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia, di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (15/02/2025). FOTO: Insidepontianak.com/T. Timotius

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Komandan Korem (Danrem) 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi dengan tegas meminta prajuritnya untuk menangkap dan melaporkan apabila menemukan aktivitas ilegal di sepanjang perbatasan Indonesia dan Malaysia. 

"Jika ada aktivitas ilegal, tangkap dan laporkan," kata Brigjen TNI Purnomosidi, saat memberikan arahan kepada prajurit TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia, Batalyon Zeni Tempur 5/Abw, di Pos Komando Taktis (Kotis) Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (15/02/2025). 

Purnomosidi menekankan bahwa salah satu tugas Pamtas mencegah kegiatan atau aktivitas ilegal, baik narkoba yang menjadi atensi, maupun penyeludupan rotan, minuman keras dan barang ilegal lainnya, termasuk hewan yang di lindungi. 

Ia mengaku sudah menerima laporan dan paparan dari Komandan Satgas Pamtas terkait kondisi wilayah perbatasan. 

"Yang menjadi atensi besar itu penyeludupan narkoba, juga yang selalu update hewan-hewan yang dilindungi," kata Purnomosidi. 

Disisi lain, Satuan pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) juga melakukan tugas pokok lainnya, seperti patroli dan melakukan pembinaan teritorial untuk pemberdayaan wilayah pertahanan termasuk untuk program pemerintah dalam ketahanan pangan dan rehab rumah tidak layak huni serta sanitasi sehat. 

Dalam kesempatan itu, Purnomosidi juga memberikan motivasi kepada prajurit Satgas Pamtas untuk selalu bersemangat dalam menjalankan tugas. 

"Menjelang akhir penugasan Satgas Pamtas, jangan lengah dan jangan kendor, prajurit harus selalu waspada," pesan Purnomosidi kepada prajurit TNI di perbatasan Indonesia dan Malaysia. (tim)

Leave a comment