Zulfydar Apresiasi Pemprov Kalbar Jamin Gaji Tenaga Kontrak Sebelum Pengangkatan

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar yang menjamin gaji tenaga kontrak yang lulus PPPK tahun 2024 tetap dibayar.
Langkah ini dinilai tepat, dan memberi angin segar bagi tenaga honorer yang menunggu pengangkatan. Untuk diketahui, tenaga kontrak yang dinyatakan lulus PPPK itu, mengalami penundaan
Semula pengangkatan dijadwalkan tahun ini, namun diundur Maret 2026. Selain itu, penundaan pengangkatan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) juga dilakukan pemerintah.
Alhasil, kebijakan ini menuai reaksi. Ratusan orang yang mengatasnamakan Persatuan Tenaga Kontrak Kalbar menggelar aksi dengan mendatangi Kantor Gubernur Kalbar pada Senin (10/3/2025).
"Kita mengapresiasi keputusan pemerintah menjamin gaji tenaga kontrak. Kebijakan ini memberikan ketenangan bagi tenaga kontrak yang menununggu pengangkatan," ucapnya
Zulfydar mengimbau tenaga kontrak tetap tenang, karena sudah ada angin segar dari pemerintah Provinsi. Yang jelas sudah ada jalan keluar atas kebijakan penundaan pengangkatan.
"Sebagai anggota DPRD kita akan terus melakukan pengawasan," kata Sekretaris PAN Kalbar itu.
Selain itu, dia juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang tetap mempekerjakan tenaga honorer guru dan TU sekolah.
Sebelumnya tenaga honorer juga harus diselesaikan tahun 2024. Namun, Pemprov Kalbar tetap membayar hak honorer dengan dana BOS.
"Kita juga apresiasi. Karena ada 2.912 guru dan perangkat guru, apabila dikurangi maka mengurangi guru mengajar di semua jenjang pendidikan," ungkapnya.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar itu, hampir seluruh sekolah ada guru honorer. Terutama TU sekolah. Dia jadi pelengkap operasional belajar mengajar di sekolah.
"Pertanyaannya, kalau mereka tak dipekerjakan, siapa yang akan menggantikan mereka?, karena tugas TU tak mungkin dikerjakan guru," ungkapnya.
Zulfydar yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, juga baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke BKSDM Singkawang.
Di sana, dia mencari tahu persoalan ASN disana dengan kebijakan pelarangan tenaga honorer. Namun, ia bersyukur tak ada persoalan yang serius.
"Tenaga honorer yang tak lolos PPPK akan jadi PPPK paruh waktu. Sehingga masih ada jalan keluar bagi tenaga honorer yang tak lulus PPPK menjadi PPPK paruh waktu," pungkasnya.***
Tags :

Leave a comment