51 CPNS Pemprov Kalbar Terima SK Pengangkatan dari Gubernur

PONTIANAK, insidepontianak.com - Sebanyak 51 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Selasa (27/5/2025).
Penyerahan SK diwarnai suasana haru dan penuh kebahagiaan. Terutama saat penyematan PIN Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada perwakilan ASN, yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ria Norsan menyampaikan pesan penting kepada seluruh ASN agar memiliki rasa perhatian terhadap bangsa dan negara, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita ini adalah pelayan masyarakat, sehingga dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, diminta ataupun tidak diminta itulah jati diri kita sebagai pelayan masyarakat," ujar Ria Norsan.
Lebih lanjut, ia berpesan agar setiap ASN mampu bekerja dengan tulus dan ikhlas. Menurutnya, ketulusan dalam bekerja akan menjadi nilai ibadah dan keberkahan bagi setiap individu.
"Kita mampu melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas maka yakinlah kita akan menjadi ladang amal kita dalam menggapai keberkahan," ungkapnya.
Selain itu, Ria Norsan mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bagi para PNS.
Ia memberikan penegasan agar para PNS menghindari pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan asusila dan penyalahgunaan narkoba.
"Saya harap kepada PNS untuk bekerja dengan baik dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Terhadap pelanggaran asusila dan narkoba, saya akan ambil tindakan tegas," tegasnya.
Acara penyerahan SK ini ditutup dengan ucapan selamat dari Gubernur Kalbar dan jajaran pimpinan kepada para PNS yang baru saja menerima SK, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.***
Leave a comment