Kejati Kalbar Kembali Geledah Rumah Tersangka HN, Dalami Dugaan Korupsi Hibah GKE “Petra” Sintang
PONTIANAK, insidepontianak.com – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi penggunaan dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk pembangunan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” tahun anggaran 2017 dan 2019.
Penggeledahan dilakukan menyasar kediaman tersangka HN di Komplek Purnama Elok, Jalan Purnama II, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang dinilai berhubungan dengan perkara.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta mengatakan, penggeladahan dilakukan untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan hibah tersebut.
Kasus hibah tersebut terjadi tahun 2017. Kala itu, gereja tersebut menerima kucuran dana hibah sebesar Rp5 miliar, lalu tahun 2019 sebesar Rp3 miliar, yang seluruhnya diperuntukkan untuk pembangunan gereja.
Namun, kata Wayan, penyidik menemukan dugaan ketidaksesuaian laporan. Pada 2019, HN diduga membuat dan menandatangani laporan pertanggungjawaban pembangunan tertanggal 27 April 2019, padahal pembangunan gereja telah rampung pada 2018.
"Artinya, tak ada pekerjaan fisik yang dilakukan pada 2019, sehingga laporan tersebut dianggap fiktif dan berpotensi menimbulkan kerugian negara," ungkapnya.
Selain itu, ditemukan pula dugaan kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan tahun 2017 sehingga memperkuat kecurigaan penyimpangan anggaran.
Wayan menyebut, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting berkaitan dengan pembangunan GKE “Petra” serta dua kunci kendaraanmobil Volkswagen merah dan Mini Cooper AT hitam yang diduga terkait pembuktian perkara.
"Seluruh temuan telah dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pendalaman sebelum penetapan status penyitaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Emilwan Ridwan membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dan menunjukkan keseriusan penegakan hukum.
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional. Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya kami mengungkap perkara ini secara terang-benderang,” tegasnya.
Kajati menambahkan, proses penyidikan akan terus diperluas secara hati-hati dan akuntabel. Kejati Kalbar juga memastikan akan memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik demi menjaga transparansi. (Andi)

Leave a comment