DPRD Kapuas Hulu Sinkronkan Hasil Reses dengan Program Pemerintah

2025-04-18 05:32:53
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto. (Insidepontianak.com/TeofilusiantoTimotius)

KAPUAS HULU, Insidepontianak.com - Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui reses oleh 30 Anggota DPRD Kapuas Hulu, di masing-masing wilayah. 

Yanto menjelaskan, hasil reses yang merupakan aspirasi masyarakat itu dibahas dan disesuaikan dengan program pemerintah daerah. 

"Hasil reses itu kami sinkronkan dengan program pemerintah di masing-masing organisasi perangkat daerah," kata Yanto, ditemui Insidepontianak.com di sela-sela, rapat forum perangkat daerah, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (9/4/2025). 

Yanto menyampaikan dari hasil reses Anggota DPRD Kapuas Hulu telah banyak menyerap aspirasi masyarakat, beberapa usulan masyarakat tergantung kondisi daerahnya, ada yang mengusulkan pembangunan infrastruktur, jaringan listrik dan juga telekomunikasi. 

Menurutnya, dari usulan masyarakat tersebut harus disesuaikan dengan program pemerintah, sehingga pentingnya sinkronisasi antara usulan masyarakat dan juga program pemerintah daerah yang mengacu kepada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu. 

Yanto menegaskan lembaga DPRD Kapuas Hulu yang merupakan bagian dari pemerintah daerah siap mendukung mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD. 

Oleh karenanya, usulan dan aspirasi masyarakat dari reses itu yang akan disinkronkan dengan program pemerintah daerah. 

"Kita juga tidak bisa memaksakan jika usulan itu tidak ada dalam program pemerintah, namun kami terus berupaya menyuarakan aspirasi masyarakat," katanya. 

Hanya saja kata, Yanto dari usulan masyarakat rata-rata desa menyuarakan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan hasil pertanian, termasuk juga pupuk dan racun rumput. 

"Hampir setiap desa saat reses dikumandangkan masyarakat, mereka butuh pupuk, racun dan alsintan," ucapnya.

Namun, disisi lain, pemerintah daerah tidak ada kewenangan, sehingga itu perlu didorong ke pemerintah pusat.

Yanto menegaskan DPRD Kapuas Hulu akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, dengan beberapa langkah menyuarakan ke pemerintah provinsi untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat. 

"Tetap kami dorong ke pemerintah pusat," tegas Yanto.***

Leave a comment