Imigrasi Putussibau Sosialisasikan Prosedur Pembuatan Paspor untuk Bekerja Keluar Negeri

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Petugas Imigrasi Kelas III Putussibau memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam sosialisasi pembuatan paspor, khususnya bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
Sosialisasi ini menjadi bagian upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kapuas Hulu, yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.
Kepala Sub Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau, Muhammad Fahrul Rizki mengatakan, masyarakat harus memahami prosedur pembuatan paspor apabila ingin bekerja ke luar negeri.
"Banyak kasus calon PMI memberikan keterangan tidak sesuai saat membuat paspor hanya demi ingin bekerja ke luar negeri," kata Muhammad Fahrul Rizki, Kamis (17/04/2025).
Karena itu, Imigrasi terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi tata cara mengurus pembuatan paspor.
Di samping itu, Imigrasi telah memberikan sejumlah kebijakan yang mempermudah pengurusan pembuatan paspor bagi calon PMI.
"Kami arahkan mereka agar bisa bekerja secara prosedural sehingga lebih aman dan terlindungi secara hukum," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Pengkadan, Sekoni, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Putussibau.
Sosialisasi dianggap sangat penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya mengenai bahaya perdagangan orang yang masih menjadi tantangan serius.
"Kita tidak ingin warga kita menjadi korban TPPO, sehingga sangat penting mengurus paspor secara prosedural," kata Sekoni.***
Teofilusianto Timotius
Tags :

Leave a comment