Sambas Tuntas Bentuk 195 Koperasi Desa usai 80.000 Kopdes Merah Putih Resmi Diluncurkan

2025-07-21 21:38:31
Bupati Samnas Satono saat memberikan arahan pada peluncuran Kelembagaan Kopdes Merah Putih yang digelar secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, di Aula Kantor Bupati Sambas, Senin (21/7/2025). (insidepontianak.com/Antonia Sentia).

SAMBAS, insidepontianak.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional, Senin (21/7/2025). 

Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sambas yang menjadi salah satu dengan 195 koperasi desa telah terbentuk dan memiliki badan hukum lengkap.

Kegiatan peluncuran di Kabupaten Sambas digelar di Aula Kantor Bupati Sambas dan dihadiri langsung oleh Bupati Sambas, Satono, bersama jajaran kepala desa se-Kabupaten Sambas.

Bupati Sambas, Satono, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas antusias seluruh elemen desa yang telah menyukseskan pembentukan koperasi desa Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Sambas.

"Hari ini di pagi yang cerah, kita dapat hadir bersama-sama dalam peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Bapak Presiden tercinta, Bapak Haji Prabowo Subianto, untuk menyaksikan peluncuran 80.000 koperasi Merah Putih seluruh Indonesia yang telah ditentukan,” katanya.

Bupati Satono juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembentukan koperasi Merah Putih di semua desa Kabupaten Sambas tidak lepas dari kerja keras dan sinergi semua pihak.

"Walaupun luasnya wilayah dan banyaknya desa, itu tidak membatasi kita untuk bekerja maksimal dalam rangka mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo. Ini tugas mulia. Tidak ada satu pun desa di Sambas yang belum membentuk koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Ia juga menegaskan beberapa arahan penting bagi pengurus koperasi Merah Putih, seperti segera melakukan konsolidasi dengan pemerintahan desa, pemetaan potensi ekonomi desa, hingga memanfaatkan kantor yang sudah ada sebagai tempat operasional.

"Gunakan kantor yang ada, jangan sampai dana pinjaman digunakan untuk membangun kantor mewah. Fokuskan pada perputaran modal usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Kumindag) Kabupaten Sambas, I Ketut Sukarja, menjelaskan bahwa Pemda Sambas telah menuntaskan seluruh tahapan pembentukan koperasi sesuai arahan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

"Kita sudah menyelesaikan 100% penerbitan akta 195 koperasi desa Merah Putih di Kabupaten Sambas. Ini adalah awal dari langkah panjang. Setelah ini, para pengurus wajib melakukan konsolidasi dan merancang konsep bisnis koperasi yang sesuai dengan potensi desa masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya manajemen risiko dalam menjalankan usaha koperasi serta menyiapkan koperasi agar bisa mengakses pembiayaan dari pusat melalui bank HIMBARA.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan regulasi pendukung, termasuk Perbup tentang Kopdes Merah Putih dan pembentukan Satgas Kopdes bersama Forkopimda.

"Kopdes nanti bisa menjadi pangkalan gas, penyalur pupuk subsidi, dan banyak lagi. Kita berharap Kopdes bisa menjadi penggerak ekonomi desa dan memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Leave a comment