Kepala Dinkes Sambas Sesalkan IGD Kosong Saat Pasien Datang ke Puskesmas Matang Suri, Kapus Terancam Dapat SP1

2025-11-24 14:26:09
Kadinkes Sambas, Ganjar Eko Prabowo saat lakukan evaluasi di Puskesmas Matang Suri, Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Senin (24/11/2025).

SAMBAS, insidepontianak.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ganjar Eko Prabowo lakukan evaluasi terhadap Puskesmas Matang Suri, Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, pada Senin (24/11/2025). 

Ia menyesalkan kondisi instalasi gawat darurat (IGD) yang diduga dalam keadaan kosong ketika pasien datang.

Ganjar menjelaskan, Puskesmas Matang Suri merupakan puskesmas rawat inap yang seharusnya dijaga minimal dua orang petugas pada shift jaga, apalagi memiliki layanan IGD dan masih terdapat pasien rawat inap.

“Puskesmas Matang Suri itu puskesmas rawat inap, yang jaga itu seharusnya dua orang. Kemarin, Minggu 23 November 2025 pas waktu Magrib, itu hanya satu orang. Ini pertama sudah menyalahi SOP, karena Puskesmas Matang Suri punya UGD dan rawat inap, dan masih ada dua pasien yang sedang dirawat,” katanya.

Menurutnya, pada saat kejadian, hanya ada satu petugas yang sedang berjaga. Petugas tersebut diketahui sedang melaksanakan salat Magrib ketika pasien datang.

“Nah, ada jeda waktu petugasnya sedang melaksanakan salat pas azan Magrib, jadi ada jeda sekitar tujuh menit saat pasien datang. Ini yang saya sayangkan. Harusnya kalau ada dua petugas yang jaga, kan bisa gantian salatnya,” ujarnya.

Ganjar mengungkapkan, keluarga pasien sempat kebingungan karena tidak melihat adanya petugas di ruang pelayanan. Namun setelah salat, petugas jaga langsung mendatangi pasien dan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

“Pasien itu mencari ke mana-mana, yang dilihat tidak ada petugas. Tetapi setelah salat, petugas langsung menghampiri pasien yang datang. Tetap sesuai prosedur, dicek nadi, tensi, suhu, dan dengan alat EKG. Dan hasilnya, pasien sudah meninggal,” jelasnya.

Atas nama pribadi dan instansi, Ganjar menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum.

“Kepada keluarga pasien, saya sebagai Kepala Dinas, secara kedinasan dan secara pribadi ikut berbelasungkawa. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan bisa tabah, ikhlas, dan tawakal,” ucapnya.

Namun demikian, Ganjar menegaskan akan tetap memberikan sanksi kepada Kepala Puskesmas Matang Suri karena dinilai lalai dalam mengatur jadwal dan memastikan ketersediaan petugas jaga, terutama di fasilitas dengan layanan rawat inap dan IGD.

“Yang saya sayangkan, kepala puskesmasnya tidak bisa memanajemen anak buahnya. Harusnya kalau ada yang tidak bisa jaga, harus ada penggantinya. Jadi, mungkin saya akan melayangkan surat peringatan kepada kepala puskesmas sebagai tindak lanjut atas kejadian kemarin sore,” tegasnya.

Ganjar menambahkan, jeda tujuh menit saat petugas melaksanakan salat seharusnya bisa diantisipasi apabila petugas yang berjaga berjumlah dua orang sesuai standar.

“Ada jeda tujuh menit pas petugasnya salat. Seharusnya, di puskesmas itu ada dua yang jaga, jadi bisa gantian salatnya. Bisa gantian jaga UGD dan rawat inap,” katanya.

Sebagai bentuk evaluasi dan penegasan, Ganjar memastikan akan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada Kepala Puskesmas Matang Suri. Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan puskesmas di Kabupaten Sambas agar memperketat kedisiplinan dan manajemen pelayanan.

“Saya akan layangkan SP satu kepada kepala puskesmas, dan mudah-mudahan ini kejadian yang terakhir. Saya wanti-wanti ke 11 puskesmas di Kabupaten Sambas supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya. (*)

Leave a comment