Karhutla Meningkat, Perangkat Pemantau Kualitas Udara di Sanggau Tak Berfungsi

2025-08-01 12:43:09
Foto: insidepontianak.com -- Perangkat AQMS atau  Air Quality Monitoring System yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau

SANGGAU, insidepontianak.com -- Di tengah peningkatan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau yang mengakibatkan pencemaran udara, perangkat pemantau kualitas udara justru tak berfungsi.

Perangkat pemantau kualitas udara yang dikenal dengan AQMS atau  Air Quality Monitoring System milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk Kabupaten Sanggau itu dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau

Perangkat AQMS tersebut, ditempatkan di halaman kantor DLH Kabupaten Sanggau yang beralamatkan di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas.

"Alat AQMS milik KLH yang ada di kantor sedang mengalami gangguan. Karena alat ini milik KLH, kami melaporkan kejadian tersebut agar bisa berfungsi kembali," kata Kepala DLH Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto pada Kamis, (31/7/2025) siang.

Perangkat AQMS tersebut tak bisa membaca kualitas udara di Kabupaten Sanggau sejak Maret 2025. Agus mengatakan pihaknya tak mengetahui pasti penyebab perangkat tak berfungsi.

"Penyebabnya kami tidak tahu karena sebagai pengguna saja dan menjaga keamanan alat serta lahan dimana alat tersebut berada," katanya.

Menyikapi, peningkatan kasus Karhutla di Sanggau, Agus meyampaikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah preventif dengan menghimbau perusahaan pemegang izin konsesi untuk turut membantu penanganan Karhutla di wilayahnya masing-masing.

"Kami mengamati hotspot (titik panas,red) yang diduga di areal konsesi pemegang izin yang menjadi kewenangan DLH Sanggau. Selain itu DLH mengajak semua perusahaan untuk membantu pemadaman api di sekitar perusahaan diluar konsesi," ucapnya. (*)

Leave a comment