Rutan Kelas IIB Sanggau Gelar Program Rehabilitasi untuk Warga Binaan
SANGGAU, insidepontianak.com -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau menggelar program rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan. Sebanyak 130 orang narapidana kasus narkotika mengikuti program rehabilitasi tersebut pada Sabtu (22/11/2025) siang di Aula Rutan Kelas IIB Sanggau.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Rutan Kelas IIB Sanggau bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau. Sebanyak lima konselor adiksi dari BNN Kabupaten Sanggau mendampingi jalannya asesmen bagi peserta.
Asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi residen akibat penyalahgunaan narkoba yang meliputi aspek medis dan aspek sosial.
Kepala Rutan Sanggau, Bambang Febriansyah menegaskan bahwa program rehabilitasi merupakan bagian penting dalam proses pembinaan bagi warga binaan.
"Rehabilitasi menjadi poin penting bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik, sehat dan siap menjalani kehidupan baru," ujarnya.
Melalui program ini, para peserta diharapkan mampu mengubah pola pikir, memulihkan diri dari ketergantungan narkotika, serta membangun kembali kepercayaan diri mereka.
"Kami berharap melalui program rehabilitasi ini mereka bisa memulihkan diri dan kembali kemasyarakatan dengan peecaya diri," katanya.
Program rehabilitasi tersebut juga menjadi salah satu komitmen Rutan Kelas II B Sanggau dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. (*)

Leave a comment