Warga Sambas Sebut Ada Pungli di Kantor Imigrasi, Nicko: Ini Merampok Rakyat

SAMBAS, insidepontianak.com – Warga Sambas keluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas.
Seperti dikeluhkan warga bernama Nicko dalam postingannya di Facebook. Ia menyampaikan keluhan yang ditujukan langsung kepada Bupati Sambas, Satono.
Unggahan yang telah beredar selama lebih dari 10 jam pada Selasa (17/6/2025) itu mendapat perhatian warganet dan menimbulkan diskusi hangat.
Dalam tulisannya, Nicko mengklaim adanya pungli sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta yang dibebankan kepada warga yang ingin membuat paspor.
Nicko juga menuturkan bahwa proses pembuatan paspor semakin sulit jika warga datang tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Bahkan, menurutnya, jika paspor hilang, biaya pengurusan bisa membengkak.
Ia juga menyinggung soal dugaan adanya "setoran" yang membuat dokumen palsu bisa lolos.
“Kami bangga jika putra daerah menjabat sebagai kepala Imigrasi, tapi jika praktik pungli masih terjadi, ini sama saja dengan merampok rakyat,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Nicko bahkan menantang pejabat untuk melakukan inspeksi mendadak dan bertanya langsung kepada pemohon mengenai biaya yang mereka keluarkan serta dugaan setoran dari biro jasa ke pegawai imigrasi.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Andriyansah, memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal terkait laporan yang muncul di media sosial. (Nia)
Tags :

Leave a comment