Razia Narkoba di Kampung Muara Bahari, Polisi Tangkap 31 Orang

2024-09-20 06:47:52
Ratusan personel gabungan menggelar razia narkoba Kampung Muara Bahari pada Sabtu (13/7/2024). (Antara)

JAKARTA, insidepontianak.com - Polres Metro Jakarta Utara merazia Kampung Mura Bahari untuk memberantas peredaran narkoba. 

Hasil dari razia itu, polisi menangkap 31 orang atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Mereka selanjutnya diangkut ke Polres Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, razia narkoba di Kampung Muara Bahari menerjunkan 200 personel. 

Razia digelar pukul 05.30 WIB hingga pukul 08.00 WIB, dengan menyisir tempat-tempat yang mencurigakan. 

"Ada 31 orang yang diamankan. Terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan," kata dia.

Bersama para pelaku ini, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram. Kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.

"Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," kata dia.

Selain itu diamankan pula satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong dan satu unit senapan angin. Lalu empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone) dan satu kotak petasan.

Adapu 31 orang yang diamankan, akan dilakukan pemeriksaan urin untuk memastikan apakah mereka pengguna narkoba. 

"Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan," kata alumni Akademi Kepolisian 1996 ini.

Ia menegaska, peredaran narkoba yang semakin marak, harus ditindak dan dimatikan ekosistemnya agar jangan sampai berulang.

"Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," ucapnya.***

Leave a comment