Kejati Kalbar Bantah Panggil Mantan Gubernur dalam Waktu Dekat, Kasi Penkum: Saya Tak Pernah Bicara Begitu
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arainta membantah mengeluarkan statemen pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji sebagai saksi dalam dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak.
Bantahan tersebut disampaikan Wayan menanggapi judul pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan akan ada pemanggilan eks Gubernur Kalbar dalam waktu dekat.
Di mana dalam pemberitaan media tersebut, Wayan sendiri yang menjadi narasumbernya. Wayan pun merasa pernyataannya dipelintir.
“Tidak, saya tidak pernah mengeluarkan statemen (mantan Gubernur) akan dipanggil dalam waktu dekat, "kata Wayan kepada Insidepontianak.com, Rabu (9/10/2024).
Wayan bercerita, jika sebelumnya ia memang didatangi dan diwawancarai oleh awak media perihal tindaklanjut kasus itu. Namun yang ia sampaikan hanyalah sebatas informasi soal pemanggilan yang pernah dilakukan satu kali.
“Beliau pernah dipanggil sekali, namun tidak hadir, jadi kemungkinan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik, bukan akan dipanggil (dalam waktu dekat)," katanya.
Di sisi lain, Wayan menegaskan ia tak punya kewenangan memastikan soal informasi jadwal pemanggilan. Sebab kewenangan itu bagian penyidik.
“Itu semua ada di tangan penyidik," ucapnya.
Wayan juga menegaskan, sesuai surat edaran Jaksa Agung, pihaknya tidak diperkenankan melakukan pemeriksaan terhadap para kontestan atau calon kepala daerah yang berlaga selama kontestasi Pilkada berlangsung.
“Setelah Pilkada pun saya belum tahu. Kan kewenangan ada di penyidik,” ucapnya.***
Leave a comment