Polres Sambas Tangkap Sopir Tangki Siluman Penyelundup BBM Bersubsidi di Lonam

2024-12-13 02:45:39
Barang bukti mobil siluman yang menyelundupkan BBM bersubsidi, Kamis (5/12/2024). (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Seorang pria berinisial GN (32) ditangkap polisi usai kedapatan mengangkut ribuan liter BBM subsidi jenis pertalite secara ilegal menggunakan mobil tangki siluman, di Jalan Raya Pembangunan, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat.  

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perdagangan BBM subsidi ilegal di kawasan tersebut.  

"Saat diperiksa, mobil itu telah dimodifikasi menjadi tangki siluman yang mampu menampung ribuan liter BBM bersubsidi. Pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM tersebut," ujarnya Jum'at (6/12/ 2024).  

Lanjut Rahmad, GN ditangkap di tempat dan barang bukti berupa mobil tangki siluman beserta ribuan liter Pertalite langsung diamankan.

"Saat ini, tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. 

Rahmad menjelaskan tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa," tegasnya.***

Leave a comment