Polisi Ringkus Pencuri Sawit di Sambas

2025-03-03 21:30:44
Barang bukti pikap pengangkut sawit diamankan petugas kepolisian. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Tim Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Sajingan Besar berhasil meringkus seorang pencuri kelapa sawit yang beraksi di lahan perusahaan. 

Aksi penangkapan ini sempat diwarnai kejar-kejaran antara pelaku dan petugas. Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa insiden terjadi pada Jumat (28/2/2025) malam.

Saat itu, sebuah mobil pikap mencurigakan terlihat memasuki area oerusahaan melalui portal utama divisi 7.  

"Pihak perusahaan yang menyadari keberadaan mobil tersebut langsung menutup akses portal utama," ujarnya, Senin (3/3/2025). 

Tak lama berselang, empat unit mobil pikap bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berusaha keluar melalui portal utama, namun dihalangi oleh pihak perusahaan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.  

"Begitu petugas tiba di lokasi, keempat mobil pikap tersebut langsung berputar arah menuju area perkebunan. Petugas bersama pihak perusahaan segera melakukan pengejaran," jelasnya.  

Saat pengejaran berlangsung, di jalan poros divisi 5, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu unit mobil pikap berwarna putih tanpa pelat nomor yang bermuatan TBS kelapa sawit. Mobil tersebut dalam kondisi amblas.  

"Selain itu, petugas juga menangkap seseorang yang kedapatan membuang TBS kelapa sawit dari kendaraan. Dari keterangannya, sawit tersebut merupakan hasil panen tiga orang berinisial L, A, dan I, yang kini telah melarikan diri," tambahnya.  

Ia menyebutkan, sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

“Polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian ini,” pungkasnya.***

Leave a comment