Berkelahi Gegara Pohon, Pemuda di Kubu Raya Tewas di Tangan Tetangga

KUBU RAYA, insidepontianak.com – SF (24), pemuda di Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, meregang nyawa ditikam tetangganya berinisial DN (23).
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Iptu Ade mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 27 Maret 2024.
Menurutnya, SF dan DN awalnya terlibat cekcok. Gara-garanya, SF menebang pohon yang tumbuh di depan rumah DN, Jalan Tanggul Limbung.
SF tak terima ditegur. Akhirnya mereka rebut. SF menyerang DN dengan parang. Tapi, saat itu ada beberapa warga yang melerai.
“Saat itu, berhasil dicegah warga,” kata Ade.
Setelah kejadian tersebut, SF ternyata masih menaruh dendam. Ia kekeh tak terima dengan teguran DN.
SF lantas mendatangi rumah DN. Membawa sebilah pisau kecil disimpan di saku celana sambil berteriak menantang DN.
Mendengar teriakan itu, DD, abang DN keluar rumah. Ia meminta SF supaya pulang, agar tidak terjadi perkelahian.
Rupanya, DN yang diam di dalam rumah tak terima ditantang. Ia keluar dari rumah membawa senjata tajam menemui SF. Alhasil, perkelahian antarkeduanya tak terhindarkan.
Sontak, warga sekitar pun dibikin heboh. SF dan DN sama-sama mengalami luka yang cukup serius.
Tapi SF yang paling parah. Bahu kirinya tertikam. Kepalanya juga luka parah akibat sabetan sajam. SF tumbang tak sadarkan diri. Sementara DN juga terluka di bagian kepala.
“SF dibawa kerumah sakit setelah tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya SF dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Ade.
Setelah kejadian itu, DN langsung diserahkan ke pihak Polres Kubu Raya untuk diproses hukum. Barang bukti juga sudah diamankan.
“Pelaku (DN) dijerat pasal 354 KUHP ayat 2 dengan acaman pidana maksimal 9 tahun,” ucap Ade.***
Tags :

Leave a comment