Polresta Pontianak Bongkar Kasus Dugaan Beras Oplosan, Barang Bukti Enam Ton Beras Disita, Satu Orang Diringkus

2025-04-08 02:02:05
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak membongkar dugaan praktik beras SPHP oplosan yang sudah terjadi empat bulan terakhir di Kota Pontianak. 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sebuah gudang di Gang Amanah, Jalan Tanjung Raya II. Polisi telah menyita sedikitnya enam ton beras sebagai barang bukti berikut satu orang berinisial P yang diduga kuat terlibat melakukan pengoplosan. 

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri mengatakan, modus operandi yang dilakukan P, yaitu mengoplos beras SPHP asli dengan beras menir yang dibeli dari Pulau Jawa. 

"Ada sekitar 20 kilo beras SPHP, dicampur dengan 30 kilo beras lain yang dibeli secara online," ungkapnya. 

Perakrik lancung itu memberikan keuntungan bagi P berkisar Rp3-8 ribu rupiah per kilo. P mengaku, sudak empat bulan menjalankan kejahatan tersebut. 

"Adapun barang bukti yang kita amanakan sebanyak 6 ton beras yang belum terjual," ungkapnya. 

Selain beras, polisi juga mengamankan 15 karung SPHP yang dibeli dari online, ada juga timbangan digital, satu mesin jahit dan beras SPHP sekitar 13 karung ukuran 5 kilo, beserta beras SPHP yang sudah dioplos 10 karung. Saat ini P sudah ditahan. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.***

Leave a comment