Polresta Pontianak akan Sikat Premanisme dan Debt Collector Arogan

2025-05-19 18:38:18
Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan. (Humas Polresta Pontianak).

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak memastikan, bakal menindak segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. 

Sikap tegas ini secara khusus ditujukan kepada praktik penagihan utang yang dilakukan oleh debt collector dengan cara-cara intimidatif atau bergaya preman.

Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku premanisme yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 "Kami tidak mentolerir aksi premanisme di Kota Pontianak, termasuk intimidasi ancaman kekerasan yang dilakukan debt collector kepada konsumen (gaya preman, red)," ujar Hendrawan menyikapi maraknya pemberitaan terkait tindakan penagihan utang dengan cara-cara yang tidak dibenarkan dan cenderung mengancam di berbagai wilayah Indonesia. 

Meskipun di Kota Pontianak sendiri belum ditemukan kasus tersebut, Polresta Pontianak mengambil langkah proaktif untuk mencegah terjadinya hal serupa.

AKBP Hendrawan mengimbau kepada seluruh warga Kota Pontianak yang merasa menjadi korban intimidasi, teror, atau ancaman kekerasan dari pihak manapun yang bertindak layaknya preman, termasuk dalam proses penagihan utang, untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat. 

"Kalau ada yang merasa diteror atau diancam dengan kekerasan oleh preman, silakan lapor. Kami siap melindungi," tegasnya. 

Polresta Pontianak juga mengajak partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau meresahkan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka. 

Untuk memudahkan pelaporan, layanan call center darurat 110 telah disiagakan selama 24 jam. Setiap aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel piket.

"Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Silakan manfaatkan layanan 110 jika ada gangguan," pungkasnya.***

Leave a comment