Diduga Merudapaksa Tiga Santri, Oknum Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Ditangkap Polisi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Oknum pengasuh pondok pesantren di Kubu Raya berinisial NK (40) ditangkap polisi. Ia diduga merudapaksa tiga santriwati.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, NK sudah ditahan sejak 13 Juni 2025, untuk diperiksa dan menjalani proses hukum.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan," kata Aiptu Ade.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban bercerita dengan orang tuanya, kalau ia mengalamai tindak kekerasan seksual oleh pengasuh pondoknya.
Ayah korban tak terima. Pengasuh pondok pesantren itu langsung dipolisikan. Laporan polisi dibuat pada 13 Juni 2025. Satreskrim Polres Kubu Raya segera menindaklanjuti. Terduga pelaku langsung ditahan.
“Korban ada tiga orang, seluruhnya anak di bawah umur," ucap Ade.
Ia memastikan, penanganan kasus ini menjadi perhatian untuk diusut tuntas dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya untuk menjamin hak-hak korban terlindungi.
Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri memastikan, ketiga korban telah mendampatkan dampingan yang insentif dari pihaknya.
"Saat ini kami melakukan upaya pendampingan korban yang diduga dirudapaksa oknum tersebut," kata Diah.
"Pelaku sudah dibawa dan ditahan di Polres Kubu Raya," sambungnya.
Belakangan, setelah menjalani proses hukum terduga pelaku jatuh sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit dengan pengawasan aparat kepolisian.***
Tags :

Leave a comment