Solar Subsidi Dijual untuk PETI, Satu Orang Ditangkap Polda Kalbar

PONTIANAK, insidepontianak.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mengungkap kasus penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal di Kota Singkawang.
Solar subsidi tersebut rencananya akan dijual untuk kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap satu orang berinisial SP alias BB dan menyita ratusan liter solar.
Penangkapan terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menjelaskan dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan satu unit mobil Kijang LGX hitam bernomor polisi F 1338 OP dan 13 jerigen berisi total 455 liter solar.
Adapun modus operandi penyelewengan BBM subsidi itu dengan cara membeli solar dari pengecer di SPBU seharga Rp10.000 per liter.
"Lalu, pelaku menjualnya kembali seharga Rp11.000 per liter kepada para penambang emas ilegal di Kabupaten Bengkayang," ungkap Kombes Pol Burhanudin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Kalbar, Rabu (7/8/2025).
Akibat perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Burhanudin menyebut, penindakan kasus ini, bukan hanya sekali dilakukan. Polda Kalbar sudah mengungkap 20 kasus BBM ilegal sejak awal bulan tahun 2025 dengan menerapkan 18 orang tersangka.
Polisi juga menyita barang bukti diantaranya, 14 ton BBM Pertalite, 14,8 solar subsidi, 75 tabung gas 3 kg dan 1 tabung gas 12 kg dan 12 unit kendaraan (truk, pikap, minibus) dan 2 perahu sampan.
Dari berbagai pengungkapan ini, modus operandi yang digunakan para pelaku dengan mendistribusikan BBM bersubsidi tanpa izin resmi, menggunakan kendaraan pribadi atau truk tertutup untuk mengangkut BBM, serta menjual kembali solar subsidi ke sektor industri, pertambangan, dan usaha besar yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.***
Leave a comment