Sujiwo Merespons Kekhawatiran Dampak Transmigrasi: Penguatan Kawasan, Bukan Mobilisasi Penduduk

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Rencana pemerintah pusat menggulirkan kembali program transmigrasi di Kalimantan Barat memicu kekhawatiran.
Pasalnya, program ini dianggap bisa memicu konflik sosial, ketimpangan lahan, dan tekanan lingkungan.
Menanggapi isu ini, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini bukanlah mendatangkan transmigran baru.
Tapi mematangkan kawasan transmigrasi yang sudah ada. Tujuannya adalah menyiapkan kawasan-kawasan tersebut agar dapat mengakses berbagai program pemberdayaan dari Kementerian Transmigrasi.
Sujiwo menjelaskan bahwa Kecamatan Rasau Jaya dan Terentang adalah wilayah yang telah memiliki kawasan transmigrasi di bawah koordinasi Kementerian Transmigrasi.
Rasau Jaya, yang dulunya merupakan kawasan transmigrasi, kini tengah dikembangkan menjadi kawasan mandiri.
"Kita masukkan usulan supaya kawasan itu ditambah, tapi bukan untuk mendatangkan orang dari luar," kata Sujiwo pada Senin (14/7/2025).
Selain itu, ada dua kecamatan lain yang direncanakan memiliki kawasan transmigrasi resmi, yaitu Kecamatan Batu Ampar dan Kubu. Sementara kawasan transmigrasi Terentang sendiri telah eksis selama puluhan tahun.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah menyiapkan kedua kecamatan ini untuk menyambut peluang program pembangunan dari kementerian terkait, tanpa menitikberatkan pada mobilisasi penduduk dari luar daerah.
"Kita minta supaya disiapkan juga kawasan transmigrasi di Batu Ampar dan Kubu, supaya kalau ada program dari kementerian, kita bisa menampung," ujarnya.
Sujiwo mencontohkan, kawasan transmigrasi yang sudah terbentuk seperti Rasau Jaya dan Terentang kini telah menerima berbagai bantuan, mulai dari sisi pendidikan, ekonomi, hingga fasilitas umum.
Bantuan tersebut meliputi pembangunan SD dan SMP, bantuan UMKM, serta rencana fasilitas pendukung seperti stadion mini dan pusat layanan kesehatan.
"Jadi ini peluang besar untuk daerah, asalkan kita siap," ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, turut menekankan Kecamatan Rasau Jaya awalnya adalah daerah transmigrasi yang kemudian ditata menjadi kawasan transmigrasi, bukan untuk mendatangkan orang.
Ia menjelaskan bahwa dari daerah transmigrasi, dibentuklah kawasan yang dinamai Kota Terpadu Mandiri (KTM), dan kawasan ini sudah ada di Kubu Raya, yaitu Terentang dan Rasau Jaya.
Amri berharap masyarakat memahami bahwa program transmigrasi tidak selalu identik dengan perpindahan penduduk.
Sebaliknya, program ini bisa diarahkan untuk penguatan kawasan, percepatan pembangunan desa, dan pengembangan potensi lokal secara berkelanjutan.
"Bukan mendatangkan transmigran. Fokus kita lebih pada pemantapan kawasan dan infrastruktur,” pungkas Amri.***
Leave a comment