Bapemperda Pastikan Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Pontianak Selesai Tahun Ini

2024-09-20 06:58:27
Ketua Bapemperda DPRD Kota Pontianak, Yandi. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Pontianak terus menggodok dua Raperda inisiatif DPRD Kota Pontianak.

Dua Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda Pengembangan UKM dan Raperda Pelayanan Sosial Bagi Masyarakat Miskin. Hingga saat ini, dua Raperda tersebut masih dilakukan pembahasan.

"Dua Reperda inisiatif DPRD Kota Pontianak ini kita targetkan selesai tahun ini," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Pontianak, Yandi, Senin (5/8/2024).

Ia menyebut, kehadiran dua Raperda ini sanggat penting. Raperda UKM diperlukan pemerintah untuk memberikan bantuan permodalan.

"Melalui Raperda ini kita mendorong agar UKM Kota Pontianak makin berkembang," terangnya.

Sementara Raperda pelayanan sosial bertujuan untuk memberikan bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Usulan Raperda ini tak lain, bantuk kehadiran negara untuk menanganai persoalan sosial.

"Kita targetkan tahun ini selesai dibahas," tegas Yandi.

Di samping itu, legislator Hanura ini juga menyebut ada juga beberapa Raperda yang tengah dilakukan revisi.

"Tujuan revisi supaya selaras dan bisa berjalan baik," pungkasnya.***

Leave a comment