Pemprov Kalbar Raih WTP, Ria Norsan Komit Terus Sempurnakan Pengelolaan Keuangan

2025-06-04 08:51:59
Gubernur Kalbar, Ria Norsan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, kepada Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan.

Penghargaan diawali dengan penandatanganan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disaksikan para undangan.

Dalam sambutannya, Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada tim BPK dan memastikan akan terus melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk perbaikan atas hasil temuan pemeriksaan.

“Langkah perbaikan harus konkret dan nyata, agar setiap rupiah yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat,” tegas Norsan.

Pemprov Kalbar juga telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Daerah sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK.

“Kami pun berharap, BPK RI terus membimbing pelaksanaannya agar berjalan sesuai ketentuan,” harapnya.

Di sisi lain, Raden Yudi Ramdan Budiman menegaskan LKPD Kalbar telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan layak menerima opini WTP.

Meski demikian, BPK mencatat sejumlah temuan, di antaranya kekurangan volume pekerjaan konstruksi, pengelolaan kas yang belum memadai, serta aset tetap yang belum terdata dengan baik.

Ia meminta Pemprov Kalbar segera menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.***

Leave a comment