Dewan Kubu Raya Jainal Abidin Desak APH Transparan Usut Tuntas Kasus Oli Palsu

2025-06-26 14:26:29
Tim gabungan grebek gudang di Kubu Raya, dan temukan ribuan dus oli palsu siap edar, Jumat (20/6/2025). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, mengecam aktivitas usaha ilegal oli palsu yang terungkap di salah satu gudang di Kubu Raya.

Ia menegaskan, usaha ilegal semacam ini tidak memberikan kontribusi langsung kepada daerah dalam bentuk pajak atau retribusi, melainkan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Mereka hanya memikirkan untung pribadi saja," ucap Jainal, Kamis (27/6/2025).

Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan kasus dugaan peredaran oli palsu ini karena telah meresahkan masyarakat.

Bahkan, setelah kasus ini terungkap, muncul spekulasi di publik menduga kerusakan kendaraan mereka disebabkan oleh penggunaan oli palsu.

"Saya minta APH dapat menuntaskan kasus ini," pintanya.

Nilai transaksi dari aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut mencapai puluhan miliar per bulan. DPRD Kubu Raya pun menunggu hasil penyelidikan APH terkait potensi kerugian yang ditimbulkan terhadap penerimaan daerah.

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan, tetapi angka itu cukup fantastis sehingga diperlukan perhatian bersama," ungkap Jainal.

Politisi PKB ini mengapresiasi upaya Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari pusat yang telah menggerebek praktik oli palsu di Kubu Raya.

"Tak masalah dari pusat, sebab mereka juga memiliki otoritas. Dan saya yakin mereka melakukan penggrebekan berdasarkan SOP," tambahnya.

Tidak menutup kemungkinan, kata Jainal, adanya dugaan bekingan atau perlindungan oleh pihak tertentu di daerah, sehingga penanganan kasus ini harus dilakukan langsung oleh BAIS TNI pusat.

"Bisa jadi, mohon maaf, mungkin saja ada yang membekingi, sehingga aparat pusat yang harus turun tangan," duga Jainal.

Sebagai langkah selanjutnya, DPRD Kubu Raya berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan resmi mengenai aktivitas usaha oli palsu ini.

"Kita akan memanggil dinas terkait untuk meminta keterangan secara detail. Apakah memang benar, bahwa yang bersangkutan itu tak memiliki izin," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebuah gudang di Kubu Raya telah digerebek tim gabungan pada Jumat (20/6/2025), dengan ribuan oli palsu dikabarkan disita dan diserahkan ke Polda Kalbar.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penananan kasus ini.

Insidepontianak.com sudah berupaya mengonfirmasi Dirkrimum, namun tak ada jawaban.***

Leave a comment