BPM Kalbar Serukan Tangkap Cukong Oli Ilegal dan Proses Penghalangan Hukum!

PONTIANAK, insidepontianak.com – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti penggerebekan kasus dugaan oli palsu berskala besar di Kabupaten Kubu Raya pada 20 Juni 2025.
Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, dan Pertamina.
Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu, Gusti Eddy meminta aparat untuk segera menetapkan cukong oli ilegal tersebut sebagai tersangka.
"Mereka telah merugikan masyarakat dan negara hingga ratusan miliar rupiah," tegas Gusti Eddy dalam rilisnya.
Selain itu, ia juga menuntut agar oknum-oknum yang berupaya menghalang-halangi penyergapan oli palsu yang meresahkan masyarakat Kalbar ini ditindak tegas.
Gusti Eddy juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, atas komitmen pemerintah dalam memberantas mafia pelanggaran hukum yang merugikan negara.
"BPM Kalbar mendukung penuh pengungkapan kasus dugaan peredaran oli palsu yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per bulan. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas," tegas Gusti Eddy.
BPM Kalbar juga meminta Presiden untuk memerintahkan sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala BAIS, Jaksa Agung, dan DPR RI, untuk turut mengawal proses hukum.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada oknum yang menghalangi jalannya penyidikan. Tak hanya itu, BPM Kalbar turut menyoroti viralnya sebuah video yang menampilkan individu bernama Ishak.
Dalam video tersebut, Ishak terlihat menentang penggerebekan, menyebut institusi kepolisian, dan bahkan menyindir aparat gabungan karena "tidak berani" menggerebek wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur.
BPM Kalbar meminta aparat penegak hukum untuk mengejar dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga menjadi cukong dalam kasus oli palsu, salah satunya yang disebut berinisial Andy Chou alias Edi.
Ia diminta diusut atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan diproses secara transparan demi keadilan.***
Leave a comment