Zulfydar Kritisi Putusan Mendagri Terkait Pulau Pengikik, Pemprov Kalbar Diminta Perjuangkan Kembali

2025-07-03 07:03:17
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, melayangkan kritik terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemindahan dua pulau, Pengikik Besar dan Pengikik Kecil, dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, ke Provinsi Kepulauan Riau. 

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kemendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.
Kabar pemindahan ini diketahuinya dari  Wakil Ketua DPRD Mempawah, Riduan. 

Menurut Sekretaris DPW PAN Kalbar itu, pemindahan ini sangat tidak tepat.  "Secara rentang kendali, justru Mempawah lebih dekat, " tegasnya.

Ia juga tak memahami dasar pertimbangan Kemendagri dalam mengubah wilayah tersebut, apakah keputusan itu didasarkan pada pemetaan wilayah, historis, atau pelayanan.

"Kalau bicara pelayanan, pasti sudah ada komunikasi pemerintah dengan masyarakat setempat, mungkin saja lebih banyak memang orang mempawah" ujarnya.

Wakil rakyat dapil Kota Pontianak ini juga menyoroti potensi dampak negatif dari pemindahan ini. Berdasarkan data  BPS dari 2.797. 88 meter persegi wilayah Mempawah berkurang mejadi 1.935,42 meter persegi.

"Artinya hilang 862, 46 kilometer persegi. Inikan tidak rasional. Dulu Kabupaten Mempawah dipecah dan berdiri Kubu Raya, sekarang Mempawah justru lebih kecil dari Kubu Raya," ungkapnya. 

Selain itu, pemindahan pulau tersebut justru menyebabkan masalah baru dalam urusan administrasi yang dinilai memperlambat urusan administrasi karena rentang jarak yang jauh. Belum lagi, urusan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan. 

" Dari proses komunikasi antar pemerintah provinsi belum ada kesepakatan penetapan tersebut," ungkapnya. 

Isu historis kerajaan yang disebut-sebut menjadi salah satu pertimbangan pemindahan pun dibantah keras oleh Zulfydar. 

"Jika bicara kerajaan, kerajaan Sambas dan Mempawah sudah lama. Jadi sangat tak relevan," tambahnya.

Melihat kondisi ini, Zulfydar mendesak agar Gubernur Kalimantan Barat segera melakukan negosiasi terkait batas wilayah dengan pemerintah pusat. Sebab, persoalan ini bukan hanya di Mempawah juga terjadi di Kota Pontianak. 

"Karena itu, pemerintah provinsi kita minta  menangani batas wilayah karena ada beberapa daerah bermasalah. Pontianak juga KTP-nya Pontianak wilayah domisilinya Kubu Raya," paparnya. 

Ia pun juga mendorong agar dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi) Kalbar, tetap dimunculkan. 

Selain itu, dia juga minta agar pemerintah membentuk tim khusus menjalin komunikasi dengan Kemendagri menangani persoalan ini.

"Kita tidak ingin reaktif. Tapi, Pemprov harus bersikap dengan membuat tim eksistensi dan melakukan komunikasi dengan Mendagri agar pulau ini dapat kembali ke Kalbar," tegasnya. 

Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar ini berencana dalam waktu dekat akan mengundang pihak pemerintah yang terkait dan pemerintah kabupaten mempawah untuk di dalami informasi ini. (Andi)

Leave a comment