DPRD Kalbar Uji Kepatutan dan Kelayanan 21 Calon Komisioner KPID, Tujuh Terbaik Dipilih
PONTIANAK, insidepontianak.com – Komisi I DPRD Kalimantan Barat melakukan uji kepatutan dan kelayakan, terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonsia Daerah (KPID), periode 2025–2028.
Seleksi penentu ini digelar dua hari. Dimulai Selasa kemarain. Ketat. Terukur. Dari 21 peserta, 17 adalah wajah baru. Empat lainnya petahana.
Fit and proper test dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi. Didampingi Wakil Ketua DPRD, Prabasa Anantatur.
"Semuanya diperlakukan sama. Tak ada keistimewaan. Hari pertama, sembilan peserta diuji. Sisanya, 12 orang, masuk jadwal hari ini," ucap Rasmidi.
Ia pun menegaskan, tahapan uji kepatutan dan kelayakan ini adalah mandat Peraturan KPID Nomor 03 Tahun 2024. Wajib dilaksanakan.
Setelah Panitia Seleksi menuntaskan tugas, daftar 21 nama diserahkan ke DPRD untuk diuji ulang secara terbuka.
Uji publik ini pun juga sudah dilakukan. Kata Rasmidi, hasilnya tak ada yang keberatan. Bahkan ada dukungan.
“Ini memastikan prosesnya transparan,” ujarnya.
Kebutuhan KPID Kalbar hanya tujuh orang. Karena itu, 21 kandidat bersaing ketat di tahap akhir ini. Semua wajib memaparkan visi–misi dan menjawab pertanyaan mendalam dari Komisi I.
Setelah seluruh tahapan ini selesai, Komisi I menggelar pleno. Tujuh nama terbaik akan dipilih. Hasilnya lalu dikirim ke Gubernur Kalbar untuk penerbitan SK dan pelantikan.
Rasmidi berharap pelantikan dapat dilakukan pada Desember, mengingat masa perpanjangan SK komisioner saat ini tidak lagi dibatasi.
Ia menekankan, tujuh komisioner baru harus punya visi kuat dan inovasi tajam untuk memajukan dunia penyiaran Kalbar, di tengah tantangan efisiensi anggaran pemerintah.
“Komisioner harus kreatif. Harus mampu bekerja efektif tanpa membebani anggaran besar. Kondisi fiskal kita sedang berat. Mereka harus siap menjawab tantangan itu,” tutupnya.***

Leave a comment